Selasa, 13 Maret 2012

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL II


I. Objek Kajian Ilmu Sosial
Bidang-bidang studi yang oleh Barat disebut “ilmu-ilmu sosial” mencakup lima bidang studi : sosiologi, antropologi, ilmu-ilmu politik, ilmu ekonomi, dan ilmu sejarah.  Selain itu ada pula bidang studi yang menduduki tingkatan ganda yaitu ilmu bumi dan ilmu jiwa. Manakala ilmu bumi berprakarsa membantu ilmu-ilmu sosial yang lain dengan berusaha mengadakan hubungan antara hasil-hasil penyelidikan ilmu-ilmu ini dengan tempat, ia menjadi ilmu sosial baru, dan dinamakan ilmu bumi masyarakat, manusia, politik, ekonomi, sejarah atau budaya. Sementara itu ilmu bumi berarti studi mengenai bumi seperti ditunjukkan oleh asal kata itu. Ia diklasifikasikan ke dalam ilmu-ilmu alam. Ilmu bumi dalam kategori ini disebut dengan Geografi (Ilmu Bumi). Keadaan yang sama juga berlaku untuk ilmu jiwa. Ketika mempelajari pribadi-pribadi ilmu jiwa diklasifikasikan dalam ilmu-ilmu alam; tetapi apabila mempelajari kelompok, maka ia termasuk dalam ilmu sosial dan dinamakan ilmu jiwa sosial.
Bidang-bidang studi ini telah berkembang dengan pesat di Barat, namun demikian motif-motif yang yang membawa pertumbuhan dan suksesnya ilmu-ilmu tersebut berawal lebih dari dua abad yang lalu, Penganut aliran rasionalis telah membangun sebuah sistem pemikiran yang berusaha memberi pondasi kembali kepada kebudayaan Barat masehi berdasar rasio.

I. Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial
Ibn Khaldun-seorang filosof dan sejarawan Muslim besar abad ke-14-pernah mempunyai harapan besar perlunya dikembangkan apa yang disebut ‘ulum al-‘umran (ilmu-ilmu peradaban), yang berinduk pada ilmu sejarah.
Tapi harapan seolah sia-sia dan tak mendapat sambutan dari para ilmuwan dunia Islam, karena pada masa dan setelah Ibn Khaldun adalah masa kemunduran, yang kemudian banyak tradisi peradaban Islam itu masuk Barat, sampai dengan unggulnya peradaban Barat itu, dan kemudian kemenangan mereka atas kaum muslimin. Di barat itulah kemudian ilmu-ilmu sosial yang dirintis Ibnu Khaldun menemukan sambutan yang bersemangat dan menghasilkan yang sekarang disebut ilmu-ilmu sosial modern.
Dalam pertimbangan Islam, kajian-kajian Barat dalam memandang masalah sosial-historis orang lain cenderung sangat subyektif dan kehilangan kejujuran ilmiah, hal ini dapat dilihat bagaimana mereka dahulu memandang Islam dan Orang Islam. Dari sekian banyak kekeliruan, salah satunya yang paling simbolik adalah penggunaan perkataan “Muhammedanism” sebagai nama agama Islam, dan “Muhammedans” untuk kaum Muslim.
        “Kekurangpastian” pada ilmu-ilmu sosial menunjukkan bahwa hasil pengamatannya pastilah bersifat relatif.  Hal inilah yang di kalangan umat Islam sendiri terjadinya reaksi pro-kontra terhadap adanya pemikiran yang menginginkan adanya penelitian masalah-masalah keagamaan dengan menggunakan piranti-piranti ilmu-ilmu sosial. Yang kontra mengatakan bahwa penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam penelitian itu akan berakibat penisbian pada agama, khususnya pada yang disebut kebenaran agama, dan norma-norma moral keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar