I. Objek Kajian Ilmu Sosial
Bidang-bidang studi yang oleh Barat disebut “ilmu-ilmu
sosial” mencakup lima bidang studi : sosiologi, antropologi, ilmu-ilmu
politik, ilmu ekonomi, dan ilmu sejarah. Selain itu ada pula bidang studi yang menduduki
tingkatan ganda yaitu ilmu bumi dan ilmu jiwa. Manakala ilmu bumi
berprakarsa membantu ilmu-ilmu sosial yang lain dengan berusaha mengadakan
hubungan antara hasil-hasil penyelidikan ilmu-ilmu ini dengan tempat, ia
menjadi ilmu sosial baru, dan dinamakan ilmu bumi masyarakat, manusia, politik,
ekonomi, sejarah atau budaya. Sementara itu ilmu bumi berarti studi mengenai bumi
seperti ditunjukkan oleh asal kata itu. Ia diklasifikasikan ke dalam ilmu-ilmu
alam. Ilmu bumi dalam kategori ini disebut dengan Geografi (Ilmu Bumi). Keadaan
yang sama juga berlaku untuk ilmu jiwa. Ketika mempelajari pribadi-pribadi ilmu
jiwa diklasifikasikan dalam ilmu-ilmu alam; tetapi apabila mempelajari
kelompok, maka ia termasuk dalam ilmu sosial dan dinamakan ilmu jiwa sosial.
Bidang-bidang studi ini telah berkembang dengan pesat di
Barat, namun demikian motif-motif yang yang membawa pertumbuhan dan suksesnya
ilmu-ilmu tersebut berawal lebih dari dua abad yang lalu, Penganut aliran rasionalis
telah membangun sebuah sistem pemikiran yang berusaha memberi pondasi kembali
kepada kebudayaan Barat masehi berdasar rasio.
I.
Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial
Ibn
Khaldun-seorang filosof dan sejarawan Muslim besar abad ke-14-pernah mempunyai
harapan besar perlunya dikembangkan apa yang disebut ‘ulum al-‘umran (ilmu-ilmu
peradaban), yang berinduk pada ilmu sejarah.
Tapi
harapan seolah sia-sia dan tak mendapat sambutan dari para ilmuwan dunia Islam,
karena pada masa dan setelah Ibn Khaldun adalah masa kemunduran, yang kemudian
banyak tradisi peradaban Islam itu masuk Barat, sampai dengan unggulnya
peradaban Barat itu, dan kemudian kemenangan mereka atas kaum muslimin. Di
barat itulah kemudian ilmu-ilmu sosial yang dirintis Ibnu Khaldun menemukan
sambutan yang bersemangat dan menghasilkan yang sekarang disebut ilmu-ilmu
sosial modern.
Dalam
pertimbangan Islam, kajian-kajian Barat dalam memandang masalah sosial-historis
orang lain cenderung sangat subyektif dan kehilangan kejujuran ilmiah, hal ini
dapat dilihat bagaimana mereka dahulu memandang Islam dan Orang Islam. Dari
sekian banyak kekeliruan, salah satunya yang paling simbolik adalah penggunaan
perkataan “Muhammedanism” sebagai
nama agama Islam, dan “Muhammedans” untuk
kaum Muslim.
“Kekurangpastian” pada ilmu-ilmu sosial menunjukkan
bahwa hasil pengamatannya pastilah bersifat relatif. Hal
inilah yang di kalangan umat Islam sendiri terjadinya reaksi pro-kontra
terhadap adanya pemikiran yang menginginkan adanya penelitian masalah-masalah
keagamaan dengan menggunakan piranti-piranti ilmu-ilmu sosial. Yang kontra
mengatakan bahwa penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam penelitian itu akan
berakibat penisbian pada agama, khususnya pada yang disebut kebenaran agama,
dan norma-norma moral keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar