Senin, 06 Februari 2012

AL-FARABI

PENDAHULUAN

Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh al-Farabi atau yang biasa dikenal dengan al-Farabi lahir di Wasij, sebuah dusun kecil di kota Farab, Propinsi Transoxiana, Turkestan, sekitar tahun 890. Dia berasal dari keluarga bangsawan-militer Turki.Al-Farabi melewatkan masa remajanya di Farab. Di kota yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi’iyah inilah al-Farabi menerima pendidikan dasarnya. Dia digambarkan “sejak dini memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari.” Pada masa awal pendidikannya ini, al-Farabi belajar al-Qur’an, tata bahasa, kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits) dan aritmetika dasar.Setelah menyelesaikan studi dasarnya.

Al-Farabi pindah ke Bukhara untuk menempuh studi lanjut fiqh dan ilmu-ilmu lanjut lainnya. Pada saat itu, Bukhara merupakan ibu kota dan pusat intelektual serta religius dinasti Samaniyah yang menganggap dirinya sebagai bangsa Persia. Pada saat al-Farabi di Bukhara, Dinasti Samaniyah di bawah pemerintahan Nashr ibn Ahmad (874-892). Munculnya Dinasti ini menandai munculnya budaya Persia dalam Islam. Pada masa inilah al-Farabi mulai berkenalan dengan bahasa dan budaya serta filsafat Persia. Juga di Bukhara inilah al-Farabi pertama kali belajar tentang musik. Kepakaran al-Farabi di bidang musik dibuktikan dengan karyanya yang berjudul Kitab al-Musiqa al-Kabir atas permintaan Abu Ja’far Muhammad ibn al-Qasim, Wazir Khalifah al-Radhi tahun 936.Sebelum dia tenggelam dalam karir filsafatnya, terlebih dahulu dia menjadi seorang qadhi. Setelah melepaskan jabatan qadhinya, al-Farabi kemudian berangkat ke Merv untuk mendalami logika Aristotelian dan filsafat. Guru utama al-Farabi adalah Yuhanna ibn Hailan. Di bawah bimbingannya, al-Farabi membaca teks-teks dasar logika Aristotelian, termasuk Analitica Posteriora yang belum pernah dipelajari seorang Muslim pun sebelumnya di bawah bimbingan guru khusus. Dari fakta ini diyakini bahwa al-Farabi telah menguasai bahasa Siria dan Yunani ketika belajar kitab-kitab Aristoteles tersebut karena kitab tersebut baru diterjemah ke dalam bahasa Arab pada tahun-tahun setelah al-Farabi mempelajarinya dalam bahsa aslinya.

1. Biografi[1]
            Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Auzalagh. Dikalangan orang-orang latin abad tengah, Al-Farabi lebih di kenal dengan Abu Nashr (Abu Naser). Ia lahir di Wasij, Distrik Farab (sekarang di kenal dengan kota Atrar), Turkistan pada 257 H (870 M). ayahnya seorang jenderal berkebangsaan Persia dan Ibunya berkebangsaan Turki.
            Pada waktu medanya, Al-Farabi pernah belajar bahasa dan sastra arab di Bagdad kepada Abu BakarAl-Saraj, dan logika serta filsafat kepada Abu Bisyr Mattitus Ibn Yunus, seorang Kristen Nestorian yang banyak menerjemahkan filsafat Yunani, dan kepada Yuhana Ibn Hailam. Kemudian ia pindah ke Harran, pusat kebudayaan Yunani di Asia Kecil, dan berguru kepada Yuhana Ibn Jilad. Tetapi tidak berapa lama, ia kembali ke Bagdad untuk memperdalam filsafat. Ia menetap di kota ini selama dua puluh tahun. Di Bagdad ini ia juga menulis dan membuat ulasan terhadap buku-buku filsafat Yunani dan mengajar. Diantara muridnya yang terkenal adalah Yahya Ibn Adi, filusuf Kristen.
            Pada tahun 330 H (945 M), ia pindah ke Damaskus, dan berkenalan dengan Saif Al-Daulah Al-Hamdani, Sultan Dinasti Hamdan di Aleppo. Sultan memberinya kedudukan sebagai seorang ulama istana dengan tunjangan yang besar sekali, tetapi Al-Farabi lebih memilih hidup sederhana (zuhud) dan tidak tertarik dengan kemewahan dan kekayaan. Tetapi, hal yang menggembirakannya di tempat yang baru ini, Al-Farabi bertemu dengan para sastrawan, penyair, ahli bahasa, ahli fikih, dan kaum cendikiawan lainnya. Pada bulan Desember 950 M Al-Farabi meninggal di Damaskus dalam usia 80 tahun.
Al-Farabi yang di kenal sebagai filusuf Islam terbesar, memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan dan memandang filsafat secara utuh dan menyeluruh serta mengupasnya dengan sempurna, ia juga mampu mencapai ilmu mantic (logika) sehingga filusuf yang datang sesudahnya, seperti Ibn Sina dan Ibn Rusyd banyak mengambil dan mengupas system filsafatnya.[2] sehingga ia mendapat predikat Guru Kedua, Maksudnya, ia adalah orang yang pertama kali memasukkan ilmu logika kedalam kebudayaan Arab. Keahlian ini rupanya sama yang dialami oleh Aristoteles sebagai Guru pertama, Aristoteles orang yang pertama menemukan logika.[3]

2. Karyanya[4]
            Karya-karya Al-Farabi antara Lain:
  1. Al-Ta’liqat
  2. Kitab Tahshil Al-Sa’adah
  3. Risalah fi Itsbat Al-Mufaraqah
  4. ‘Uyun Al-Masail
  5. Ara’Ahl Al-Madina Al-Fadhilah
  6. Ihsha’ Al-‘Ulum wa Al-Ta’rif bi Aghrodiha
  7. Maqalat fi Ma’ani Al-Aql
  8. Fushul Al-Hukm
  9. Risalah Al-Aql
  10. Al-Siyasah Al-Madaniyah

3. Filsafatnya
a. Pemaduan Filsafat
            Al-Farabi berusaha memadukan beberapa aliran filsafat yang berkembang sebelumnya, terutama pemikiran plato, aristoteles, dan Plotinus, juga antara agama dan filsafat. Karena itu, ia dikenal filusuf sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat.[5]
            Sebenarnya, usaha kearah sinkretis pemikiran telahdimulai pada aliran Neo-Platonisme. Namun, usaha Al-Farabi lebih luas karena ia bukan saja mempertemukan aneka alira filsafat, juga penekanannya bahwa aliran-aliran filsafat itu pada hakikatnya satu, meskipun pemunculannya berbeda corak ragamnya. Untuk mempertemukan dua filsaft yang berbeda seperti halnya antara Plato dan Aristoteles mengenai idea. Al-Farabi menggunakan interprestasi batini yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pikiran antara keduanya.
            Adapun perbedaan agama dengan filsafat, tidak mesti ada karena keduanya mengacu kepada kebenaran, dan kebenaran itu hanyalah satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenaran itu berbeda, satu menawarkan kebenaran dan lainnya mencarikebenaran. Tetapi kebenaran yang terdapat pada keduanya adalah serasi karena bersumber dari Akal Aktif. Kebenaran yang diperoleh filusuf dengan perentara akal mustafat, sedangkan nabi melalui perantaraan wahyu. Kalaupun terdapat perbedaan kebenaran antara keduanya tidaklah pada hakikatnya, dan untuk menghindari itu dipergunakan ta’wil filosofis. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan secara hakkat dengan ajaran Islam. Hal ini tidak berarti Al-Farabi mengagungkan filsafat dari agama. Ia tetapmengakui bahwa ajaran Islam mutlak kebenarannya.[6]

b. Metafisika
Adapun masalah ketuhanan, Al-Farabi menggunakan pemikiran Aristoteles dan Neo-Platonisme, yakni Al-Maujud Al-Awwal sebagai sebab pertama bagi segala yang ada. Konsep ini tidak bertentangan  dengan keesaan dalam ajaran Islam.Dalam pembuktian adanya Tuhan, Al-Farabi mengemukakan dalil Wajib al-Wujud dan Mumkin al-Wujud. Menurutnya, segala yang ada ini hanya dua kemungkinan dan tidak ada alternatif yang ketiga.[7]
Tentang sifat Tuhan Al-Farabi sejalan dengan faham Mu’tazilah, yakni sifat Tuhan tidak berbeda dengan substansi-Nya. Orang boleh saja menyebut asma; al-husna sebanyak yang diketahuinya, tetapi nama tersebut tidak menunjukkan adanya bagian-bagian pada zat Tuhan atau sifat-sifat yang berbeda dari zat-Nya. Bagi Al-Farabi, Tuhan adalah ‘Aql murni. Ia Esa adanya dan yang menjadi obyek pemikiran-Nya hanya substansi-Nya saja. Ia tidak memerlukan sesuatu yang lain untuk memikirkan substansi-Nya.
Tentang ilmu Tuhan, pemikiran Al-Farabi terpengaruh oleh Aristoteles yang mengatakan bahwa Tuhan tidak mengetahui dan memikirkan alam. Pemikiran ini dikembangkan oleh Al-Farabi dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mengetahui yang juz’iyyah (particular). Maksudnya, pengetahuan Tuhan tentang yang rinci tidak sama dengan pengetahuan manusia. Tuhan sebagai ‘Aql hanya dapat menangkap yang kulli (universal), sedangkan untuk mengetahui yang juz’i hanya dapat ditangkap dengan panca indera. Karena itu pengetahuan-Nya tentang juz’i tidak secara langsung, melainkan Tuhan sebagai sebab yang juz’i.
            Al-Farabi juga mengemukakan ayat-ayat Al-Qur’an dalam rangka mensucikan Tuhan dari sifat-sifat diantaranya: 
“Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan” (QS. Al-Shaffat:180)

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa Hak. mereka itu mendapat azab yang pedih” (QS. Al-Syura: 42)

Tentang penciptaan alam, Al-Farabi menggunakan teori Neo-Platonisme-monistik tentang emanasi. Bagi Al-Farabi,Tuhan menciptakan sesuatu dari bahan yang sudah ada secara pancaran. Tuhan menciptakan alam semenjak azali dengan materi alam berasal dari energi yang qadim.[8]

c. Jiwa
            Adapun tentang jiwa, Al-Farabi juga dipengaruhi oleh filsafat Plato, Aristoteles, dan Plotinus. Jiwa bersifat rohani, bukan materi, terwujud setelah adanya badan dan jiwa tidak berpindah-pindah dari suatu badan ke badan yang lain.
Mengenai keabadian jiwa, Al-Farabi membedakan antara jiwa khalidah dan jiwa fana. Jiwa khalidah adalah jiwa fadilah, yaitu jiwa yang mempengaruhi kebaikan dan berbuat baik, serta dapat melepaskan diri dari ikatan jasmani. Jiwaini tidak hancur dengan hancurnya badan. Sedangkan jiwa fana adalah jiwa jadilah, tidak mencapai kesempurnaan karena belum dapat melepaskan diri dari ikatan materi, ia akan hancur dengan hancurnya badan.tetapi jiwa yang tau kesenangan namun menolaknya, tidak akan hancur dan akan kekal, namun kekal dalam kesengsaraan.[9]

d. Politik
            peikiran Al-Farabi lainnya yang amat penting adalah tentang politik yang ia tuangkan dalam dua karyanya Al-Siyasah Al-Madaniyah (pemerintahan politik) dan Ara’ Al-Madinah Al-Fadhillah (pendapat-pendapat tentang Negara utama) banyak dipengaruhi oleh konsep Plato yang menyama ratakan agama dengan tubuh manusia. Ada kepala, kaki, dan anggota tubuh lainnya yang masing-masing memiliki  fungsi tertentu. Yang paling penting dalam tubuh manusia adalah kepala, karena dari kepala semua perbuatan manusia di kendalikan, sedang untuk mengendalikan kerja otak dilakukan oleh hati. Demikian juga dengan Negara, menurut Al-Farabi yang terpenting dalam Negara adalah pemimpinnya atau penguasanya, bersama-sama dengan bawahannya sebagaimana halnya jantung dan organ-organ tubuh yang lebih rendah secara berturut-turut.[10]

e. Moral[11]
            Konsep moral yang ditawarkan Al-Farabi dan menjadi salah satu hal penting dalam karya-karyanya, berkaitan erat dengan pembicaraan tentang jiwa dan politik. Al-farabi menekankan empat jenis sifat utama yang harus menjadi perhatian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat bagi bangsa dan setiap warga Negara, yakni:
  1. Keutamaan teoritis
  2. Keutamaan pemikiran
  3. Keutamaan akhlaq
  4. Keutamaaan amaliyah
Al-farabi menyarankan agar bertindak tidak lebih-lebihan yang dapat merusak jiwa dan fisik, atau mengambil posisi tengah-tengah. Hal ini dapat ditentukan dengan memperhatikan zaman, tempat dan orang yang melakukan hal itu, serta tujuan yang dicari, cara yang digunakan dan kerja yang memenuhi semua syarat tersebut.

f. Teori kenabian
Aapun teori kenabian yang diajukan al-Farabi dimotivisir pemikiran filosofis pada masanya yang mengingkari eksistensi kenabian oleh Ahmad Ibnu Ishaq al-Ruwandi (W. akhir abad ke III H). berkebangsaan Yahudi dan Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakariyah al-Razi (865-925M).
Ciri khas seorang nabi bagi al-Farabi adalah mempunyai daya imajinasi yang kuat dimana obyek indrawi dari luar tidak dapat mempengaruhinya.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam (Gaya Media Pratama)
Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia)
Ibrahim Madkour, “al-Farabi”, dalam M.M. Syarif, (ed), a history of muslim philosophy, vol. 1 (Wies Baden: Otto Harrassowitz, 1963), hal 456
Muhammad Ali abu Rayyan, al-filsafah al-Islamiyah: Syekhsiyyatuka wa Mazahibuha (Iskandariah:  dar al-Qoumiyyah 1967) hal 386
Oemar Amin Hoesin, Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang 1964), hal, 88
T.J.De Boer, Tarikh al_falsafah fi al-Islam, Terjemah arab oleh Abd. Alhadi abu Raidah (Kairo: Lajnah Al-Ta’li wa al-Tarjamah wa al-Nasyr, 1938) hal 139



     [1] Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia)
     [2] Oemar Amin Hoesin, Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang 1964), hal, 88
     [3] Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam (Gaya Media Pratama)
     [4] Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia)
     [5] Ibrahim Madkour, “al-Farabi”, dalam M.M. Syarif, (ed), A History Of Muslim Philosophy, Vol. 1 (Wies Baden: Otto Harrassowitz, 1963), hal 456
     [6] Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia)
     [7] T.J.De Boer, Tarikh Al-Falsafah Fi Al-Islam, Terjemah Arab Oleh Abd. Alhadi Abu Raidah (Kairo: Lajnah Al-Ta’li Wa Al-Tarjamah Wa Al-Nasyr, 1938), hal 139
     [8] Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia)
     [9] Muhammad Ali abu Rayyan, Al-Filsafah Al-Islamiyah: Syekhsiyyatuka Wa Mazahibuha (Iskandariah:  Dar Al-Qoumiyyah 1967), hal. 386
     [10] Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia)
     [11] Drs. H. A. Musthofa, Filsafat Islam,,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar