Sabtu, 13 Oktober 2012

Undian dan Lotere



A. Undian dan Lotere
Didalam ensiklopdi Indonsia disbutkan bahwa lotere berarti undian brhadiah, nasib atau peruntungan. Dengan demikian lotere atau undian pada hakikatnya mmpunyai pngertian yang sama. Tetapi pengertian yang brkeembang dalam masyarakat amat berbeda. Lotere dipandang sebagai judi, sedangkan undian tidak.[1]
Karena terdapat perbedaan pendapat mengenai ketentuan hukum lotere (undian) itu, apakah termasuk judi atau tidak, maka lebih dahulu dipahami pengertia judi (maisair).

TASAWUF



 I.    Pengertian
Lafal tasawuf adalah kata jadian yang berasal dari ;
a) تَصَوَفَ - يَتَصَوَفُ – تَصَوُفًا Berasal dari kata صَا فَ - يَصُوْفُ - صَوْفًا yang artinya suci, bersih atau murni. Kesucian, kebersihan dan kemurnian kalangan sufi terlihat dari niatnya yang suci, bersih dan murni semata-mata mengharap keridlaan Allah SWT.
b) Tasawuf berasal dari kata suf = wol kasar. Kalangan sufi tidak menggunakan kain yang halus untuk menyenangkan hati dan konsentrasi untuk mencintai Tuhan, akan tetapi mereka hanya menggunakan pakaian apa adanya. Terbuat dari kain kasar = suf. Secara etimologis pengambilan kata tasawuf dari kata suf lebih dapat diterima karena. Menurut Al-Kalabazi penggunaan kata tasawuf dari suf tepat jika memperhatikan gramatika bahasa. Kalangan sufi ini menjauhkan diri dari dunia, meninggalkan tempat tinggal mereka dengan melakukan pengembaraan. Menolak kesenangan jasmani, memurnikan dan mentuluskan ibadah serta membersihkan kesadaran.
Secara terminologis makna tasawuf dijelaskan sebagai berikut ; Menurut Ibrahim Hilal; Tasawuf adalah memilih jalan hidup secara zuhud, menjauhkan diri dari perhiasan hidup dalam segala bentuknya. Ibrahim lebih lanjut menambahkan bahwa cara tasawuf bermacam-macam yaitu, ibadah, wirid, lapar, berjaga diwaktu malam dengan memperbanyak shalat dan ibadah lainnya. Cara ini dilakukan agar sahwat jasmaniyah lemah sedangkan semangat ruhaniyah tinggi. Pada initinya seseorang yang masuk dunia tasawuf harus menundukkan jasmani dan rohani dengan cara-cara tersebut diatas, agar dapat mencapai hakikat kesempurnaan rohani dan mengenal zat Tuhan dengan segala kesempurnaan-Nya.[1]

Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan Mempelajari Tarikh Tasyri'



I. Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan Mempelajari Tarikh Tasyri'
A. Pengertian Tarikh
Tarikh artinya catatan tentang perhitungan tanggal, hari, bulan dan tahun. Lebih populer dan sederhana diartikan sebagai sejarah atau riwayat. Menurut Prof. Dr. Abdul Wahhab Khallaf yang dikutip oleh Wajidi Sayadi, tasyri' adalah pembentukan dan penetapan perundang-undangan yang mengatur hukum perbuatan orang mukallaf dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai keputusan serta peristiwa yang terjadi dikalangan mereka.
Sedangkan pengertian tarikh tasyri' menurut Ali As Sayis adalah Ilmu yang membahas keadaan hukum pada zaman Rasul dan sesudahnya dengan uraian dan periodesasi yang padanya hukum itu berkembang, serta membahas ciri-ciri spesifikasinya keadaan fuqoha dan mujtahid dalam merumuskan hukum itu. Dengan demikian secara sederhana Tarikh Tasyri' adalah sejarah penetapan hukum Islam yang dimulai dari zaman Nabi sampai sekarang.

THARIQAH HIZB NAHDLATUL WATHAN


A. Arti Thariqah dan Tujuan Pengamalannya
             Secara etimologi tharqah berarti jalan menuju hakikat. Dengan kata lain mengamalan syari’at. Sehingga secara terminologi, Muhammad Anin al-Kurdi mengajukan tiga definisi, Yakni:
  1. Megamalkan syari’at, melaksanakan seluruh ibadah dengan tekun dan menjauhkan diri dari sikap mempermudah (menggampangkan) ibadah yang sesungguhnya tidak boleh di permudah.
  2. Menjauhi larangan dan melaksanakan perintah Allah sesuai dengan kesanggupannya, baik perintah dan larangan tersebut bersifat jelas maupun tidak (batin).
  3. Meninggalkan segala yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal yang mubah (yang mengandung fadhilah), menunaikan segala yang diwajibkan dan disunnatkan sesuai dengan kesanggupannya dibawah bimbingan seseorang mursyid  dari sufi yang mencita-citakan suatu tujuan.[1]

SUBYEK PENDIDIKAN II

A. Surat An-Nahl: 43-44[1]
!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% žwÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqœR öNÍköŽs9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù Ÿ@÷dr& ̍ø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ ̍ç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ

“Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka  dan supaya mereka memikirkan,”

TUJUAN PENDIDIKAN


  Q.S Al-Imran ayat : 138-139

هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ. وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ.
(Al Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamu lah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (al-Imran 138-139)1

PERDEBATAN DAN PERMASALAHAN GENDER DALAM PENDIDIKAN

A. Pengertian Gender dan Perbedaannya dengan Seks
Istilah gender pada awalnya dikembangkan sebagai suatu analisis ilmu sosial oleh Ann Oakley, dan sejak saat itulah menurutnya gender lantas dianggap sebagai alat annalisis yang baik untuk memahami persoalan diskriminasi terhadap kaum perempuan secara umum.
Gender berbeda dengan jenis kelamin (seks). Seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Oleh karena itu, konsep jenis kelamin digunakan untuk membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan unsur biologis dan anatomi tubuh.[1] Sedangkan Gender adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Gender adalah kelompok atribut dan prilaku yang dibrntuk secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan.[2]

HUKUM NIKAH SIRRI DI INDONESIA



Indonesia, sebagai sebuah negara, juga memandang hubungan hukum perkawinan, tidak hanya sebagai hubungan privat semata, tetapi juga mengandung unsur hubungan publik. Oleh karena itu, pernikahan perlu diatur oleh negara melalui peraturan perundang-undangan, seperti pada UU No.1 tahun 1974, PP No.9 tahun 1975 dan KHI (Inpres No.1 tahun 1991).
 
Pasal 2 ayat (2) UU No.1 tahun 1974 menegaskan : “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Hal senada diatur dalam KHI pada pasal 5 ayat 1 : “ Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam, setiap perkawinan harus dicatat.”. Lebih lanjut diatur dalam Pasal 2 PP No.9 tahun 1975 pada ayat (1) : “Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan perkawinannya menurut agama Islam, dilakukan oleh Pegawai Pencatat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk.

Rabu, 04 Juli 2012

KRITERIA KEBAIKAN DAN KEUTAMAAN AKHLAK MANUSIA

A.        KRITERIA KEBAIKAN
1.         Pengertian Kebaikan
            Di dalam beberapa buah kamus dan ensiklopedi diperoleh pengertian baik sebagai berikut :
  1. Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan (Al Munjid, hlm.198)
  2. Sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian dan seterusnya. (Webster’s New TwentiethCentury Dictionary, hal. 789);
  3. Sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan. (The Advanced  Learner’s Dictionary of current English, hal.430)
  4. Sesuatu yang sesuai dengan keinginan (Webster’s World University Dictionary, hal. 401)
  5. Sesuatu hal dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senangatau bahagia. Jadi sesuatu yang dikatakan baik bial ia dihargai secara positif (Ensiklopedi Indonesia, I, Hal. 362)

Senin, 02 Juli 2012

SERAT DARMA GANDUL & SULUK GATHOLOCO

PENDAHULUAN

Masuknya Islam ke Tanah Jawa ternyata menyimpan cerita yang sungguh luar biasa. Salah satunya terekam dalam Serat Darmo Gandhul yang kontroversial itu. Dalam serat yang aslinya berbahasa Jawa Kuno itu dipaparkan perjalanan beberapa wali, juga hambatan dan benturan dengan budaya dan kepercayaan lokal.
Penulis serat ini tak menunjukkan jati diri aslinya. Ada yang menafsirkan, pengarangnya adalah Ronggo Warsito. Ia pakai nama samaran Ki Kalam Wadi, yang berarti rahasia atau kabar yang dirahasiakan. Ditulis dalam bentuk prosa dengan pengkisahan yang menarik. Isi Darmo Gandhul tentu saja mengagetkan kita yang selama ini mengira bahwa masuknya agama Islam di Indonesia dilakukan dengan cara damai tanpa muncratan darah, terpenggalnya kepala dan tetesan air mata. Kaburnya para pemeluk Hindu dan Budha ke berbagai wilayah, misalnya ke Pulau Bali, ke kawasan pegunungan dan hutan rimba, adalah salah satu pertanda bahwa mereka menghindari tindakan pembantaian massal oleh sekelompok orang yang ingin mengIslamkan Pulau Jawa.[1]

Sejarah Perkembangn Filsafat Ilmu

Priode filsafat Yunani merupakan periode sangat penting dalam sejarah peradapan manusia karena pada waktu ini terjadi perubahan pola pikir manusia dari mitosentris menjadi logosentris.
Mencintai kebenaran/pengetahuan adalah awal proses manusia mau menggunakan daya pikirnya, sehingga dia mampu membedakan mana yang riil dan mana yang ilusi. Orang Yunani awalnya sangat percaya pada dongeng dan tahyul, tetapi lama-kelamaan, terutma setelah mereka mampu mmbedakan yang rill dengn yang ilusi, mereka mampu keluar dari kungkungan mitologi dan mendapatkan dasar pengetahuan ilmiyah. Inilah titik awal manusia menggunakan rasio untuk meneliti dan sekaligus mempertanyakan dirinya dan alam jagat raya.

PLURALISME

PENDAHULUAN

Pemikiran yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk ke Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Tapi akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat kerja rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari sejak dulu hingga kini telah biasa hidup ditengah kebhinekaan atau pluralitas agama dan menerimanya sebagai realitas sosial. Piagam Madinah dengan jelas sekali mengakomodir pluralitas agama saat itu dan para ulama telah pula menjelaskan hukum-hukum terkait.
Parahnya, pluralisme agama malah dianggap realitas dan sunnatullah. Sebenarnya fahaman inipun bukan baru. Akar-akarnya seumur dengan akar modernisme di Barat dan gagasannya timbul dari perspektif dan pengalaman manusia Barat. Namun kalangan ummat Islam pendukung paham ini mencari-cari akarnya dari kondisi masyarakat Islam dan juga ajaran Islam. Kesalahan yang terjadi, akhirnya adalah menganggap realitas kemajmukan (pluralitas) agama-agama dan paham pluralisme agama sebagai sama saja.

RESENSI BUKU IV

Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme
 
Judul buku          : Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme
Judul Asli            : Between Modernity and Posmodernity The Islamic Left
Pengarang           : Hasan Hanafi
Penerjemah          : M. Imam Aziz & M. Jadul Maula
Jumlah Halaman : 185
Penerbit               : LkiS, Yogyakarta

Pendahuluan:
         Diera globalisasi seperti sekarang ini manusia pada umumnya dituntut untuk mencapai kemajuan dalam segala bidang baik pendidikan, ekonomi dan pemerintahan. Dalam segi pendidikan setiap negara dituntut untuk menggunakan sistem klasikal karna termasuk kedalam masaah globalisasi dam modernitas. Dalam segi ekonomi setiap negara dituntut untuk menggunakan uang dalam melaksanakan jual beli. Dan dalam segi pemerintahan setiap negara harus menggunakan sistem demokrasi. Dan semua ini dimotosi oleh pihak yang berkuasa yaitu pihak dari barat. Dan tidak menutup kemungkinan banyak terjadi pemisahan antara sekelompk sosial masyarakan. Dan akhirnya Islam terpengaruh terhadap semuaitu sehingga Islam memisahkan antara yang miskin dan yang kaya, yang kuat dan yang lemah, padahal pada hakikatnya Al-Qur’an mengajarkan manusia bahwa tidak ada pemisahan atau perbedaan antara manusia dimata Allah, yang membedakan adalah taraf atau tinggkat ibadahnya.

RESENSI BUKU III

 Membongkar Wacana Hegemonik dalam Islam dan Post Modernisme

Judul buku          : Membongkar Wacana Hegemonik dalam Islam dan Post Modernisme
Judul Asli            : Min Faisal Tafriqah Ila Fasli Al-Maqal
Pengarang           : Dr. Muhammed Arkoun
Penerjemah          : Dr. Hasyim Shalih
Jumlah Halaman : 310
Penerbit               : Al-Fikr, Surabaya

Pendahuluan:
Sebagai mana diketahui, al-Ghazali telah berjuang dengan penanya dan bersungguh-sungguh dengan kalbunya yang mukmin, kecerdasannya yang kuat, dan pengetahuannya yang luas dalam menghadapi aliran-aliran pemikiran yang dominan di waktu itu, seperti aliran filsafdat untuk menolak pandangan-pandangan metafoisik, aliran batiniyah untuk menghentikan upaya-upaya politis dan seruan-seruan keagamaan ilmiyahnya.

RESENSI BUKU II

Pertarungan Antara Alam Pikir Islam dengan Alam Pikir barat 

Judul Buku          : Pertarungan Antara Alam Pikir Islam dengan Alam Pikir Barat
Judul Asli                    : Asyira’u Bainal Fikratil Islamiati Wal Fikratil Garbiyati
Pengarang                   : Asy-Syaikh Abu Al-Hasan An-Nadwi
Penerjemah                  : Mahjuddin Sjaf
Jumlah Halaman          : 222
Penerbit                       : PT Al-Ma’arif, Bandung

Pendahuluan:
         Telah menjadi rahasia umum, sejak dunia diciptakan Tuhan, tidak henti-hentinya umat manusia antara bangsa atau agama bertarung terus-menerus, yang satu ingin menindas yang lainnya. Walaupun yang yang demikian tidak kita kehendaki namun fakta sejarah berbicara demikian hingga pada masa kinipun mereka sedang menunjukkan pertarungan sengit. Seperti yang kita ketahui pada masa sekarang ini bahwasanya Palestina sedang dalam tekanan serangan dari Israel yang membabi buta, kasus ini dapat dijadikan sebagai salah satu contoh bahwa manusia tidak henti-hentinya untuk saling menindas dan saling menguasai.

RESENSI BUKU

Kembali Pada Kemurnian Islam

Judul buku                  : Kembali Pada Kemurnian Islam
Judul Asli                    : Ila Al-Islami Min Jadid
Pengarang                   : Asy-Syaikh Abu Al-Hasan An-Nadwi
Penerjemah                  : Zainal Arief Fachruddin
Jumlah Halaman          : 202
Penerbit                       : CV Firdaus, Jakarta

Pendahuluan:
         Islam sebagai dien Al-Wasath, dengan risalah da’wah dan ciri-ciri khasnya yang harus disebarkan kepada seluruh umat manusia, yang hidup pada masanya dan masa-masa sesudahnya, ternyata pada praktek pelaksaannya dewasa ini, banyak diselewengkan oleh golongan-golongan manusia yang mengaku dirinya muslim. Oleh individu-individu yang telah memproklamirkan dirinya sebagai muslim. Tertutup oleh ke-islaman seorang muslim. Tercoreng oleh lemahnya pemahaman kaum muslimin akan nilai-nilai keislaman yang harus mereka terjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berpolitik, berekonomi, bahkan dalam segala aspek kehidupan. Karenanya, besarnya kualitas kaum muslimin tidak pernah melahirkan kualitas. Tergusur oleh ide-ide moderenisasi yang nota-bene merupakan ideologi ideologi destruktif, yang sangat membahayakan eksistensi Islam dan kaum muslinin di tengah-tengah percaturan internasional.

PROPOSISI DAN OPOSISI

A. Proposisi
            Yang dimaksud dengan proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang dapat dinilai benar dan salahnya. Proposisi sering juga disebut dengan keterangan. Proposisi merupakan bentuk terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna.[1]
            Suatu proposisi mempunyai tiga bagian yaitu subjek (S), predikat (P) dan satu bagian lagi yang yang merupakan suatu tanda yang menyatakan hubunngan diantara subjek dan predikat, inidisebut dengan kopula (K).
Contoh:
                        Manusia   adalah   moral
                S            K          P
            Susunan kata yang tidak dapat dinilai betul salahnya tidaklah dikatakan sebagai proposisi. Berikut ini adalah bentuk susunan kata yang tidak dapat dijadikan sebagai proposisi:[2]
1.   Ungkapan yang mengandung keinginan, seperti: semoga Tuhan selslu melindungimu.
2.   Bentuk perintah, seperti: ambilah buku itu.
3.   Bentuk larangan, seperti: janganlah kamu bergadang sampai pagi.
4.   Permohonan, seperti: ya Allah berilah aku ilmu yang bermanfaat.

KLASIFIKASI ILMU PENGETAHUAN SEKULER


      Secara bahasa istilah sekularisme berasal dari kata saeculum yang memiliki dua dimensi, yang pertama adalah dimensi ruang dengan pengertian di sini dan yang kedua adalah dimensi waktu dengan pengertian saat ini. Sekularisme memiliki pandangan akan kehidupan yang didasari akan pandangan di sini dan saat ini.
Secara makna sekularisme memiliki pandangan akan kehidupan yang memisahkan antara dunia dan akhirat, agama dan negara, akal dan wahyu, materi dan immateri, rasional dan irrasional. Sekularisme menjadi paham yang melihat sebuah realitas secara parsial dan menafikan segala sesuatu yang tidak bisa diterima secara rasional dan logis.

KLASIFIKASI ILMU DALAM ISLAM

 
I. Sumber dan Metode Ilmu
     Kehidupan agama Islam di panggung sejarah peradaban manusia memiliki arti tersendiri, termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan. Ilmu dalam Islam berdasarkan paham kesatupaduan yang merupakan inti wahyu Allah Swt. Tujuan dari semua ilmu dikembangkan berdasarkan Islam ialah untuk menunjukkan kesatupaduan dan saling berhubungan dari segala yang ada. Turunnya wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw, membawa semangat baru bagi dunia ilmu pengetahuan, memecahkan kebekuan zaman. Lahirnya Islam membawa manusia kepada sumber-sumber pengetahuan lain dengan tujuan baru, yakni lahirnya tradisi intel-induktif.
     Al-Qur’an menganggap ”anfas” (ego) dan ”afak” (dunia) sebagai sumber pengetahuan. Allah menumpahkan tanda-tanda-Nya dalam pengalaman batin dan juga pengalaman lahir. Ilmu dalam Islam memiliki kapasitas yang sangat luas, pengalaman batin merupakan pengembangan manusia terhadap seluruh potensi jiwa dan inteleknya. Jiwa kebudayaan Islam yang diarahkan kepada yang konkrit dan terbatas serta yang telah melahirkan metode observasi dan eksperimen bukanlah sebuah hasil kompromi dengan pikiran Yunani.